Jenis Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pengumuman
INI ADALAH APLIKASI ONLINE DUKCAPIL. SALAH SATU INOVASI LAYANAN PENGGANTI TATAP MUKA, SEHINGGA PEMOHON ATAU WARGA DAPAT MENGURUS DOKUMEN DARI RUMAH DAN DAPAT MENCETAK MANDIRI
Jam Pelayanan
Jam pelayanan pada hari kerja adalah 08:00 - 15:00
Apabila sudah melewati jam pelayanan silakan mengajukan berkas pada hari/jam kerja berikutnya
KTP-El (Baru Perekaman/Hilang/Rusak)
Layanan penerbitan dokumen KTP-El bagi yang belum pernah memiliki KTP El (baru perekaman), hilang atau rusak/patah/tidak terbaca. Layanan ini tanpa PERUBAHAN DATA PADA ELEMEN KTP-El. Jika sudah selesai dicetak KTP El diambil di Dukcapil Kabupaten Bima.
KTP -El (Perubahan Data)
ayanan penerbitan dokumen KTP-El untuk perubahan eleman data, seperti perbaikan nama,alamat, status perkawinan dll. Perubahan tersebut sudah di cetak pada Kartu Keluarga terbaru. Jika sudah selesai dicetak KTP El diambil di Dukcapil Kabupaten Bima.
Layanan Akta Kelahiran Anak
Layanan pengajuan akta kelahiran adalah layanan administrasi kependudukan di mana pemohon dapat mengajukan penerbitan akta kelahiran baik bagi bayi yang baru lahir maupun penduduk yang belum memiliki akta kelahiran.
Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)
layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online
Layanan Kartu Keluarga
Penerbitan Kartu Keluarga baru, pisah kartu keluarga, penambahan atau perubahan anggota Kartu Keluarga, kehilangan maupun Kartu Keluarga yang rusak. bisa cetak sendiri